TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Maraknya kasus kejahatan jalanan berupa pembusuran yang dilakukan anak anak dibawah umur di Kabupaten Bantaeng, membuat masyarakat resah dan cemas. 

 

Menyikapi hal tersebut, para wakil rakyat tersebut langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Bantaeng, Selasa (14/1/2025) siang di ruang sidang paripurna.

 

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Asri Bakri berjanji pihaknya akan serius dalam menanggapi maraknya kasus pembusuran yang terjadi akhir akhir ini di Bantaeng dengan para pelaku masih dibawah umur.

 

“Saat ini kita masih berkutak katik dengan penanganannya bukan masalah korban, yakni bagaimana memberi efek jera bagi para pelaku pembusuran yang masih dibawah umur. Makanya kami merekomendasikan ke PJ Bupati untuk memberlakukan jam malam, misalnya diatas jam 10 malam sudah tidak ada lagi yang bisa berkeliaran,” tegas Asri yang juga ketua PKB Bantaeng tersebut.

 

Dirinya juga menyarankan kepada pemerintah Bantaeng untuk memanfaatkan rumah singgah agar para pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur tersebut bisa mendapat pembinaan optimal.

 

“Solusinya bagi pemerintah daerah itu yakni mengadakan rumah singgah. Ini sangat penting untuk membuat para pelaku jera yah kita titip di rumah singgah tersebut untuk dibina karena usianya masih anak anak,” tandas Asri.

 

Seperti diketahui dengar pendapat ini bermula dari sejumlah warga Bantaeng yang datang ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait maraknya pelaku kriminal pembusuran yang dilakukan anak dibawah umur agar diberi perhatian khusus.

 

"Kami berharap dengan pertemuan ini, kita bisa mencari solusi yang tepat untuk membuat efek jera bagi para pelaku,” kunci Asri.

 

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, PMD, Dinas Dispora Kabupaten Bantaeng juga dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti LSM TKP, LSM Lipan, dan Insan Pers. (Mudahri).

 

TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian pendapat  akhir Fraksi atas Persetujuan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat di pimping langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Bantaeng, Kamis (30/11).
 
Persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini merupakan wujud kesepahaman dan komitmen bersama anatara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. 
 
Sementara itu, PJ. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerjasama seluruh jajaran pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng sehingga dalam mengemban amanah tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara dan seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng yang dilakukan dengan semangat kebersamaan.
 
"Semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknorat dan politik dalam rangka mewujudkan anggaran pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan Masyarakat Kabuapaten Bantaeng " tuturnya.
 
Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penandatangan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. terkait RAPB ini, Seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun 2024.
Sekretaris  Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di dalam Gedung DRPD  Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (22/11/2023). Foto: Istimewa.
 
TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Pemerintah Daerah telah berupaya menjawab kondisi yang terjadi saat ini dengan adanya berbagai program prioritas pemerintah daerah melalui peningkatan kualitas SDM, pemberian bantuan modal usaha bagi UMKM dan program asuransi pertanian, peternakan dan perikanan, serta pengendalian inflasi dan jaminan sosial yang diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/11).
 
Menjawab pemandangan umum dari fraksi Partai Amanat Nasional, mengenai muatan Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini, sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan visi dan misi Kab. Bantaeng.
 
Disebutkan bahwa di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 - 2026, tidak terdapat visi dan misi tetapi hanya memuat strategi dan prioritas pembangunan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang menjadi acuan dalam pembuatan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
 
Sementara itu, mengenai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam menyusun perencanaan anggaran daerah agar menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai program prioritas daerah dan dapat ditetapkan tepat waktu.
 
Disampaikan bahwa hal tersebut tetap menjadi komitmen kita bersama dalam menyusun perencanaan anggaran daerah dalam program pembangunan daerah yang dituangkan dalam APBD menjadi lebih berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pembangunan yang lebih berkualitas sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kan. Bantaeng yang lebih baik. (*)
 
Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar (kiri)selaku kepala daerah menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD T.A 2024 kepada Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad (kanan), Senin (20/11/2023) Foto Istimewa.
 
TOKCERNEWS.COM, BANTAENG -  Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 diruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (20/11).
 
Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar selaku kepala daerah menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD T.A 2024 kepada Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad 
 
yang selanjutnya dapat dibahas bersama dengan kerjasama yang baik dan saling menajaga akselerasi demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng. 
 
Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD T.A 2024 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 70 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No 15 tahun 2023 tentang Pedoman apenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.
 
Pada kesempatan itu, Pj Bupati membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD T.A 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapat Transfer, dan Pendapatan Daerah Yang Sah, yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi rill atas realisasi pendapatan daerah tahun anggaran sebelumnya.
 
Pj Bupati berharap APBD T.A 2024 mampu memberikan penguatan pada beberapa program prioritas Kabupaten Bantaeng, diantaranya pemenuhan atas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, peningkatan pertanian, peternakan dan perikanan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian Inflasi dan program Hibah daerah pelaksanaan menunjang rangka dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak.
 
Turut hadir dalam rapat yaitu para Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (*).
TOKCERNEWS.COM, BANTAENG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Persetujuan bersama antara DPRD Kab.Bantaeng tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab.Bantaeng, Senin (14/8).
 
Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menerima dan menyetujui nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentang KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. 
 
Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat terkait beberapa catatan dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan untuk mencapai target prioritas dalam kebijakan Tahun Anggaran 2024.
 
Wabub juga berharap bahwa apa yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2024 akan menjadi titik tolak dalam bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
 
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kab.Bantaeng H.Irianto bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para asisten dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kab. Bantaeng. (Rls).
TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian dengan Hormat Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Masa Jabatan 2018-2023 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Kamis (3/8).
 
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Kerua DPRD, para Anggota Dewan yang terhormat, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
 
Pada kesempatan itu Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan ini merupakan momentum yang membuat beliau gembira sekaligus rasa merasa haru tak terperikan, sehubungan dengan segera berakhirnya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023.
 
“Kami gembira diberi kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk bisa menyelesaikan pemerintahan dengan sebaik-baiknya bersama seluruh mitra, tapi di sisi lain rasa haru juga muncul karena kebersamaan kita akan segera berakhir. Semua kerjasama, saling bahu-membahu ini semata untuk menghadirkan roda kebaikan bagi Kab. Bantaeng”, ujar Bupati. 
 
Tak lupa Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan para unsur Forkopimda sebagai mitra kerja dan SKPD, Pejabat Struktural yang sempat hadir serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa sabar menunggu program kerja kami selama ini yang dapat dinikmati bersama pada hari ini. 
 
“Masih banyak yang harus dibenahi dan butuh keberlanjutan, kami mohon doa agar kita semua diberi kesehatan untuk dapat menjaga dan menyempurnakan pembangunan yang sedang berlangsung. Jelang akhir periode kami, Saya bersama Wakil Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak”, tutupnya.
 
Seperti diketahui bersama, dan telah diumumkan oleh Ketua DPRD Kab. Bantaeng tentang usulan pemberhentian dengan hormat, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dimulai sejak tanggal 26 September 2018, dan akan berakhir pada 26 September 2023. (Rls/hms).
Page 1 of 2

Media Siber Tokcernews.com, adalah media siber yang hadir untuk menyajikan informasi fakta, terhangat, terkini, dan terpopuler demi melayani kebutuhan masyarakat pembaca dalam peran sertanya membangun bangsa.

Tautan Informasi

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree